--> Skip to main content

Administrasi Pembelajaran PAUD

Pembelajaran PAUD (TK/KB/TPA/SPS) yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip- prinsip pembelajaran, keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/sumber belajar, model pembelajaran dan cara penilaian.

Kualitas pembelajaran anak usia dini dapat diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran dapat mengubah perilaku anak ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Guru PAUD diharapkan mampu merancang, mengembangkan, dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan anak.
Muatan pembelajaran PAUD umumnya dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan materi pembelajaran berdasarkan program dan kompetensi dasar).

Muatan Pembelajaran PAUD adalah dasar acuan yang digunakan untuk menyusun rencana pembelajaran PAUD yang terdiri dari :

Program Semester (Prosem)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar