Administrasi Pembelajaran PAUD
Pembelajaran
PAUD (TK/KB/TPA/SPS) yang baik dilaksanakan secara sistematis dan
berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-
prinsip pembelajaran, keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat
dan waktu belajar, alat/sumber belajar, model pembelajaran dan cara
penilaian.
Kualitas
pembelajaran anak usia dini dapat diukur dan ditentukan oleh sejauh
mana kegiatan pembelajaran dapat mengubah perilaku anak ke arah yang
sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu,
Guru PAUD diharapkan mampu merancang, mengembangkan, dan melaksanakan
kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan
perkembangan anak.
Muatan
pembelajaran PAUD umumnya dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan materi
pembelajaran berdasarkan program dan kompetensi dasar).
Muatan Pembelajaran PAUD adalah dasar acuan yang digunakan untuk menyusun rencana pembelajaran PAUD yang terdiri dari :
Program Semester (Prosem)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)