--> Skip to main content

Download Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru 2017

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru sebagai petunjuk teknis (Juknis) daftar usul penetapan angka kredit guru atau DUPAK tahun 2017.

 
Juknis ini berguna untuk mempermudah bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian seperti guru dalam penyampaian usul penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK. Khusus bagi guru melingkupi aturan dan berbagai persyaratan serta tata cara pengusulan berkaitan dengan Kemenpan-RB yang terbaru.

Bapak dan ibu berikut ini berkas administrasi yang harus di lengkapi pada saat pengiriman usul kenaikan pangkat/jabatan dilakukan secara kolektif adalah sebagai berikut:
  • Asli penetapan angka kredit.
  • Fotokopi ijazah terakhir;
  • Fotokopi Karpeg
  • Fotokopi konver~ NIP
  • Asli atau salinan keputusan pengangkatan dalamjabatan guru sesuai angka kredit terakhir
  • Salinan atau fotokopi keputusan dalam pangkat golongan ruang terakhir.
  • Asli atau fotokopi S<P/ PPKdalam 2 (dua) tahun terakhir.
Demikian penjelasan singkat untuk penjelasan secara terperinci silahkan Bapak dan Ibu download link dibawah ini:

Download >>>Pedoman Penilaian Angka Kridit Jabatan Fungsional Guru 2017

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar